Peta lokasi rawan kejahatan di Kota Jakarta
Wilayah Jakarta Pusat menduduki peringkat pertama tindak kejahatan selama Mei 2011 dengan jumlah 324 kasus. Sedangkan Kabupaten Tangerang menduduki posisi kedua sebanyak 323 kasus. Wilayah Jakarta Selatan menduduki peringkat ketiga, terkait jumlah tindak kejahatan yang mencapai 182 kasus. Polda Metro Jaya mencatat tindak kejahatan selama April 2011 tetap diduduki Jakarta Pusat yang mencapai 323 kasus, Kabupaten Tangerang sebanyak 296 kasus dan Jakarta Timur sekitar 253 kasus. Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar mengatakan jenis kasus kejahatan terbanyak, yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 642 kasus, narkoba (417 kasus) dan pencurian kendaraan bermotor (352 kasus). Berdasarkan jenis kejahatan yang terjadi meliputi kasus pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, pemerasan, pemerkosaan, narkoba dan kenakalan remaja.
Polda Metro Jaya telah memetakan dan menempatkan personel di daerah rawan Jakarta Pusat, seperti di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, Simpang Coca Cola, Jalan Ahmad Yani dan Senen. Selanjutnya, daerah rawan di Jakarta Utara sekitar Cilincing, Perempatan Mambo, Tanjung Priok, Jalan Perintis Kemerdekaan, Teluk Gong dan Ampera. Daerah rawan di Jakarta Barat mencakup wilayah Cengkareng, Perempatan Grogol, Tomang, Slipi, Pesing dan Roxy.
Wilayah Jakarta Selatan meliputi Pancoran, Mayestik, Cipete Raya, Cilandak dan Pasar Jumat. Sedangkan Jakarta Timur, seperti Pasar Rebo, Perempatan Arion dan Rawamangun. Wilayah Bekasi yang rawan berada di Jalan Raya Bekasi, Kranji, Ujung Menteng dan Kali Malang.
Komentar kamu sangat berharga bagi kami