Kasus kaum hawa yang menjadi pencuri ulung kian marak. Menurut statistik, kleptomania atau gangguan kejiwaan yang mendorong seseorang untuk nekat ‘ngutil’ alias mencuri justru lebih banyak diderita oleh perempuan.
Sebuah penelitian di Stanford University mengungkap, 62,5 persen penderita kleptomania adalah perempuan sementara 37,5 persen sisanya adalah laki-laki. Usia rata-rata saat didagnosis positif mengidap gangguan kejiwaan ini adalah 45,6 tahun.
Berdasarkan status perkawinannya, kleptomania lebih banyak diderita oleh laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah atau punya pasangan yakni 47,5 persen. Sisanya adalah lajang sebanyak 27,5 persen serta duda atau janda yakni sebanyak 25 persen.
Tidak ada perbedaan mencolok secara statistik terkait status pekerjaan para penderita kleptomania. Sebanyak 45 persen adalah pengangguran, terpaut sedikit dari karyawan tetap yakni 40 persen, sedangkan sisanya 15 persen adalah pekerja paruh waktu.
Dikutip dari NCBI, Rabu (30/3/2011), kleptomania merupakan gangguan kejiwaan yang menjangkiti 6 dari 1.000 orang di seluruh dunia. Di Amerika Serikat sendiri, jumlah penderitanya saat ini diperkirakan mencapai 1,2 juta orang.
Gangguan ini menyebabkan seseorang tidak bisa menahan diri untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya secara diam-diam. Tujuannya bukan untuk memperkaya diri, melainkan hanya untuk kepuasan karena biasanya barang-barang curian itu juga tidak pernah digunakan.
Kleptomania sering menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus pencurian. Diperkirakan dari semua kasus pencurian yang terjadi di pusat-pusat perbelanjaan, 5 persen di antaranya melibatkan penderita kleptomania sehingga tidak bisa diproses secara hukum.
Komentar kamu sangat berharga bagi kami